You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cengal
Desa Cengal

Kec. Japara, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

PEMBERIAN PENGHARGAAN DESA MANISKIDUL DENGAN STATUS MANDIRI

Administrator 16 Juni 2023 Dibaca 18 Kali
Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 diberikan kepada Kepala Desa sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2022. Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022.
 
Kepmen Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022 menetapkan pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022.
 
Kementrian Desa melalui bidang Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) terus mendorong berbagai penghargaan khusus bagi desa berstatus mandiri. Salah satunya dengan memperjuangkan reward atau imbalan untuk desa mandiri dari Kepala Daerah setempat.
 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image